Selasa, 21 Februari 2012

Definisi Hadits


Definisi Hadits
1. Secara Lughowi (Harfiyah)
A. Secara Lughowi (Harfiyah)  Hadits adalah ism masdar, yang fi’il madhi dan mudhori’nya, hadatsa – yahdutsu. Maknanya ada 4 : a.       Af’al (Perbuatan)
Dalam hadits arbain dikatakan :
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ] 
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah J bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya, maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).

Ahdasa diambil dari kata hadits, mengikuti wazan af’ala, yang artinya ’amila ’amalan la minar rasul (mengada-adakan atau melakukan perbuatan lain yang tidak ada dizaman rasul). Jadi hadits disini bermakna perbuatan, dan kalau berubah menjadi ahdasa, maka maknanya berbuat-buat atau mengadakan perbuatan.

B. Akhbar/aqwal (Cerita atau perkataan atau kabar)
Dalam sejarah dikenal istilah haditsul ifki, (cerita bohong), berkenaan dengan tuduhan keji terhadap ibunda Aisyah r.a.
Dan didalam alquran, terdapat 220 kata, hadits serta pecahannya. Yang berarti cerita atau menceritakan. Contoh dalam surat Ad Duha ayat sebelas, Allah berfirma, “Dan terhadap nikmat Robbmu maka hendaklah engkau menceritakannya”. 
Dalam penukilan hadits pun, terutama di shohihnya Imam Muslim rahimahullah; dikenal istilah akhbarona dan haddatsana. akhbarona (telah mengkabarkan  kepada kami) sedangan ahdasana (telah menceritakan kepada kami).

Di dalam tata cara Talaqqi (mentransfer, menerima) hadits, para ulama hadits membedakan antara lafazh yang ditransfer langsung dari Syaikh (Guru) dan yang dibacakan kepada syaikh. Bila Syaikh menceritakan tentang hadits, baik dari hafalannya atau pun dari kitab (tulisan)-nya dan membacakan kepada para murid sementara mereka menyalin hadits-hadits yang dibicarakan Syaikh tersebut; maka ini dinamakan dengan as-Samaa’ yang sering diungkapkan dengan kalimat “Yuhadditsuni” atau “Haddatsani.”
Bila seorang penuntut ilmu mentransfer hadits tersebut di majlis seperti ini, maka ia harus menggunakan bentuk plural (jamak), yaitu “Haddatsanaa” karena berarti ia mentrasfer hadits itu bersama peserta yang lainnya. Dan jika ia mentransfernya secara pribadi (sendirian) dari Syaikh langsung, maka ia mengungkapkannya dengan “Hadtsani” yakni secara sendirian.
Adapun bila hadits tersebut dibacakan kepada Syaikh (dengan metode Qiraa`ah), seperti misalnya, Imam Malik menyerahkan kitabnya “al-Muwaththa`” kepada salah seorang muridnya, lalu ia (si murid) membaca dan beliau mendengar; jika si murid ini salah, maka ia menjawab dan meluruskan kesalahannya, bila tidak ada yang salah, ia terus mendengar. Metode ini dinamai oleh para ulama hadits dengan metode “al-‘Ardh” (pemaparan) dan “Qiraa`ah ‘Ala asy-Syaikh” (membaca kepada Syaikh).
Mereka (para ulama hadits) mengungkap dengan lafazh seperti ini secara lebih detail manakala seseorang ingin menceritakan (meriwayatkan) hadits, maka ia harus mengungkapkan dengan “Akhbarani” bukan dengan “Haddatsani” . Maksudnya bahwa ia menerima (Mentransfer) hadits tersebut bukan dari lafazh Syaikh secara langsung tetapi melalui murid yang membacakannya kepada Syaikh tersebut.  
Inilah sebabnya kenapa mereka membedakan antara penggunaan lafazh “Haddatsana” dan lafazh “Akhbarana.” Tapi secara pokok, artinya sama, mendapatkan kabar/cerita. Pendek kata, secara esensial kata hadits juga berarti juga akbar (kabar).
C. Jadid (baru) Dalam aqidah menurut imam mazhab Asyar’iyah, dikenal ada 20 sifat wajib Allah, ada 20 sifat muhal (mustahil) Allah dan ada satu sifat jaiz. Dan yang kang kedua dari sifat wajib Allah setelah wujud adalah Qidam. Lawannya qidam adalah hadits. Qidam artinya dahulu, sedangkan hadits artinya baru atau ada permulaan. (4) Jadi hadits disini artinya adalah baru, atau ada permulaan. Didalam ilmu fiqh pun dikenal dengan istilah hadats ashghor dan hadats akbar, hadts disini juga bermakna tajdid (memperbaharui/membikin baru lagi). D. Qorib (dekat)
Dalam bahasa arab, ada kalimah antum haditsun minni bil islam, kamu terasa dekat dengan saya karena islam. Jadi hadits disini, artinya dekat perasaan/hati.
2. Hadits Secara Ishtilahi (definisi) 
Hadits (الحديث) adalah segala perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan persetujuan (taqrir) dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama (4) serta sifat dari rasulullah lahiriyah maupun bathiniyah (5)
Hadits-hadits Nabi s.a.w. itu dinamakan dengan “Al Hadits” ialah karena ada persesuaian dengan arti dari segi bahasanya yang memberi makna “baharu” lawan kepada “Al Qadim”. Seolah-olahnya apa yang disandarkan kepada Nabi s.a.w. yang dikenali dengan Al Hadits itu adalah sesuatu yang lain daripada Al Quran yang qadim – demikian kata Syeikhul Islam Hafidz Ibnu Hajar.
Sementara Allamah Syabir Ahmad Utsmani berpendapat bahwa hadits- hadits Rasulullah s.a.w. itu sebenarnya merupakan pernyataan Nabi s.a.w. akan nikmat Allah s.w.t. yang paling besar yaitu Islam seperti yang terdapat dalam firman Allah s.w.t. bermaksud : “Pada hari ini aku sempurnakan  untuk kamu agamamu, aku lengkapkan kepadamu nikmatku dan aku redhai Islam sebagai agama untukmu”. (Surah Al Maaidah : 3)
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
·         Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
o    Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
1.      Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2.      Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3.      Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.

 
o    Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
§  Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1.      Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
2.      Harus bersambung sanadnya
3.      Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4.      Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5.      Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6.      Tidak cacat walaupun tersembunyi.

§  Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.
§  Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.
·         Menurut Macam Periwayatannya
o    Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.
o    Hadits yang terputus sanadnya
§  Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.
§  Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
§  Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
§  Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.
§  Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.





·         Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi

o    Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
o    Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
o    Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
o    Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
o    Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
o    Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
o    Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
o    Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
o    Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.
·         Beberapa pengertian dalam ilmu hadits

A. Muttafaq 'Alaih

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.

B. As Sab'ah

As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:

1.      Imam Ahmad
2.      Imam Bukhari
3.      Imam Muslim
4.      Imam Abu Daud
5.      Imam Tirmidzi
6.      Imam Nasa'i
7.      Imam Ibnu Majah

C. As Sittah

Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.

D. Al Khamsah

Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.

E. Al Arba'ah

Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.

F. Ats tsalatsah

Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.

G. Perawi

Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.

H. Sanad

Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.

I. Matan

Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.

·         Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
v  Shahih Bukhari
v  Shahih Muslim
v  Riyadhus Shalihin





















KLIPING
AL QUR’AN HADIST








Disusun oleh:
v   Prasetyo Wicaksono
Kelas:
v   X.2
No Absen:
v   30




MADRASAH ALIYAH NEGERI KEBUMEN 1
JALAN CINCIN KOTA NO 44 KEBUMEN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar