Definisi Hadits
1. Secara Lughowi
(Harfiyah)
A. Secara Lughowi (Harfiyah)
Hadits adalah ism masdar, yang fi’il madhi dan mudhori’nya, hadatsa – yahdutsu.
Maknanya ada 4 : a.
Af’al (Perbuatan)
Dalam hadits arbain dikatakan :
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى
الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ
فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم
: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Dari
Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah
J bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang
bukan (berasal) darinya, maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim),
dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan
(ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).
Ahdasa
diambil dari kata hadits, mengikuti wazan af’ala, yang artinya ’amila ’amalan
la minar rasul (mengada-adakan atau melakukan perbuatan lain yang tidak ada
dizaman rasul). Jadi hadits disini bermakna perbuatan, dan kalau berubah
menjadi ahdasa, maka maknanya berbuat-buat atau mengadakan perbuatan.
B.
Akhbar/aqwal (Cerita atau perkataan atau kabar)
Dalam
sejarah dikenal istilah haditsul ifki, (cerita bohong), berkenaan dengan
tuduhan keji terhadap ibunda Aisyah r.a.
Dan didalam alquran, terdapat 220
kata, hadits serta pecahannya. Yang berarti cerita atau menceritakan. Contoh
dalam surat Ad Duha ayat sebelas, Allah berfirma, “Dan terhadap nikmat Robbmu
maka hendaklah engkau menceritakannya”.
Dalam
penukilan hadits pun, terutama di shohihnya Imam Muslim rahimahullah; dikenal
istilah akhbarona dan haddatsana. akhbarona (telah mengkabarkan kepada
kami) sedangan ahdasana (telah menceritakan kepada kami).
Di
dalam tata cara Talaqqi (mentransfer, menerima) hadits, para ulama
hadits membedakan antara lafazh yang ditransfer langsung dari Syaikh (Guru) dan
yang dibacakan kepada syaikh. Bila Syaikh menceritakan tentang hadits, baik
dari hafalannya atau pun dari kitab (tulisan)-nya dan membacakan kepada para
murid sementara mereka menyalin hadits-hadits yang dibicarakan Syaikh tersebut;
maka ini dinamakan dengan as-Samaa’ yang sering diungkapkan dengan
kalimat “Yuhadditsuni” atau “Haddatsani.”
Bila seorang penuntut ilmu
mentransfer hadits tersebut di majlis seperti ini, maka ia harus menggunakan
bentuk plural (jamak), yaitu “Haddatsanaa” karena berarti ia mentrasfer
hadits itu bersama peserta yang lainnya. Dan jika ia mentransfernya secara
pribadi (sendirian) dari Syaikh langsung, maka ia mengungkapkannya dengan “Hadtsani”
yakni secara sendirian.
Adapun
bila hadits tersebut dibacakan kepada Syaikh (dengan metode Qiraa`ah), seperti
misalnya, Imam Malik menyerahkan kitabnya “al-Muwaththa`” kepada salah
seorang muridnya, lalu ia (si murid) membaca dan beliau mendengar; jika si
murid ini salah, maka ia menjawab dan meluruskan kesalahannya, bila tidak ada
yang salah, ia terus mendengar. Metode ini dinamai oleh para ulama hadits
dengan metode “al-‘Ardh” (pemaparan) dan “Qiraa`ah ‘Ala asy-Syaikh” (membaca
kepada Syaikh).
Mereka (para ulama hadits)
mengungkap dengan lafazh seperti ini secara lebih detail manakala seseorang
ingin menceritakan (meriwayatkan) hadits, maka ia harus mengungkapkan dengan “Akhbarani”
bukan dengan “Haddatsani” . Maksudnya bahwa ia menerima
(Mentransfer) hadits tersebut bukan dari lafazh Syaikh secara langsung tetapi
melalui murid yang membacakannya kepada Syaikh tersebut.
Inilah
sebabnya kenapa mereka membedakan antara penggunaan lafazh “Haddatsana” dan
lafazh “Akhbarana.” Tapi secara pokok, artinya sama, mendapatkan
kabar/cerita. Pendek kata, secara esensial kata hadits juga berarti juga akbar
(kabar).
C. Jadid (baru) Dalam aqidah
menurut imam mazhab Asyar’iyah, dikenal ada 20 sifat wajib Allah, ada 20 sifat
muhal (mustahil) Allah dan ada satu sifat jaiz. Dan yang kang kedua dari sifat
wajib Allah setelah wujud adalah Qidam. Lawannya qidam adalah hadits. Qidam
artinya dahulu, sedangkan hadits artinya baru atau ada permulaan. (4) Jadi
hadits disini artinya adalah baru, atau ada permulaan. Didalam ilmu fiqh pun
dikenal dengan istilah hadats ashghor dan hadats akbar, hadts disini juga
bermakna tajdid (memperbaharui/membikin baru lagi). D. Qorib (dekat)
Dalam
bahasa arab, ada kalimah antum haditsun minni bil islam, kamu terasa dekat
dengan saya karena islam. Jadi hadits disini, artinya dekat perasaan/hati.
2. Hadits
Secara Ishtilahi (definisi)
Hadits (الحديث) adalah segala perkataan (aqwal),
perbuatan (af’al) dan persetujuan (taqrir) dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum
dalam agama (4) serta sifat dari rasulullah lahiriyah maupun bathiniyah (5)
Hadits-hadits Nabi s.a.w. itu
dinamakan dengan “Al Hadits” ialah karena ada persesuaian dengan arti dari segi
bahasanya yang memberi makna “baharu” lawan kepada “Al Qadim”. Seolah-olahnya
apa yang disandarkan kepada Nabi s.a.w. yang dikenali dengan Al Hadits itu
adalah sesuatu yang lain daripada Al Quran yang qadim – demikian kata Syeikhul
Islam Hafidz Ibnu Hajar.
Sementara Allamah Syabir Ahmad
Utsmani berpendapat bahwa hadits- hadits Rasulullah s.a.w. itu sebenarnya
merupakan pernyataan Nabi s.a.w. akan nikmat Allah s.w.t. yang paling besar
yaitu Islam seperti yang terdapat dalam firman Allah s.w.t. bermaksud : “Pada
hari ini aku sempurnakan untuk kamu agamamu, aku lengkapkan kepadamu
nikmatku dan aku redhai Islam sebagai agama untukmu”. (Surah Al Maaidah : 3)
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering
dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam
Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu
Majah.Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
·
Hadits yang
dilihat dari banyak sedikitnya perawi
o
Hadits
Mutawatir
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin
sepakat untuk berdusta. Berita
itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga.
Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits
bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
1.
Isi hadits itu harus hal-hal
yang dapat dicapai oleh panca indera.
2.
Orang yang menceritakannya
harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta.
Sifatnya Qath'iy.
3.
Pemberita-pemberita itu
terdapat pada semua generasi yang sama.
o
Hadits Ahad
Yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah
"zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi
hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun
Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam,
yaitu:
§ Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung
sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil
lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan
dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi
hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1. Kandungan isinya tidak
bertentangan dengan Al-Qur'an.
2. Harus bersambung sanadnya
3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih
shahih)
6. Tidak cacat walaupun tersembunyi.
§ Hadits Hasan
Ialah hadits yang
banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka
dusta dan tidak syadz.
§ Hadits Dha'if
Ialah hadits yang
tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak
dhobit, syadz dan cacat.
·
Menurut
Macam Periwayatannya
o Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu'
atau Maushul)
Hadits ini adalah
hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.
o
Hadits yang
terputus sanadnya
§ Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut
juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh
seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.
§ Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa
menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
§ Hadits Mudallas
Disebut juga hadits
yang disembunyikan cacatnya. Yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada
cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya.
Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
§ Hadits Munqathi
Disebut juga hadits
yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi
selain sahabat dan tabi'in.
§ Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits
yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan
tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang
menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari
ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.
·
Hadits-hadits
dha'if disebabkan oleh cacat perawi
o Hadits Maudhu'
Yang berarti yang
dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau
dituduh dusta. Jadi
hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
o Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya
diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
o Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang
hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
o Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang
dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang
tersembunyi. Menurut Ibnu
Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi
setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga
dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits
sakit atau cacat).
o Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi)
kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
o Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan
yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
o Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian
lafalnya hingga pengertiannya berubah.
o Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik
keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
o Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan
hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi
(periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut
sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits
Mahfudz.
·
Beberapa
pengertian dalam ilmu hadits
A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1. Imam Ahmad
2. Imam Bukhari
3. Imam Muslim
4. Imam Abu Daud
5. Imam Tirmidzi
6. Imam Nasa'i
7. Imam Ibnu Majah
C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.
·
Beberapa kitab hadits yang
masyhur / populer
v Shahih Bukhari
v Shahih Muslim
v Riyadhus Shalihin
KLIPING
AL QUR’AN HADIST
Disusun oleh:
v Prasetyo Wicaksono
Kelas:
v X.2
No Absen:
v 30
MADRASAH
ALIYAH NEGERI KEBUMEN 1
JALAN
CINCIN KOTA NO 44 KEBUMEN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar